Info Magang
Program magang yang terdiri dari Magang II dan Magang III. Program ini adalah suatu kegiatan belajar sambil melakukan (learning by doing) dalam rangka pembentukan pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Program magang merupakan kegiatan yang memberikan pengalaman awal untuk membangun jati diri pendidik, memantapkan kompetensi akademik kependidikan dan bidang studi, memantapkan kemampuan awal mahasiswa calon guru, mengembangkan perangkat pembelajaran dan kecakapan pedagogis dalam membangun bidang keahlian pendidikan. Magang merupakan kegiatan akademis dan praktis yang lebih memfokuskan pada bidang manajerial dan pembelajaran di sekolah. Selain itu, keberadaan program magang ini diharapkan dapat mengembangkan kreativitas mahasiswa dalam bidang akademik dan profesi.

Ketentuan Magang II
- Kegiatan Magang II dalam masa darurat COVID-19 adalah kegiatan membuat perangkat pembelajaran lengkap mulai dari RPP, Bahan ajar, LKPD dan Instrumen penilaian yang
dibuat oleh mahasiswa dari tempat tinggal masing-masing. - Penanggungjawab kegiatan Magang II ada pada LP3M IKIPMu.
- Perangkat pembelajaran yang dibuat minimal 2 (dua) materi pelajaran, yaitu 1 (satu) materi pelajaran pasda semester ganjil dan 1 (satu) materi pada semester genap.
- Pembagian materi dan tingkat satuan pendidikan akan diatur oleh para KaProdi masimgmasing.
- Pendaftaran Magang II sudah dibuka secara online dan berakhir pada tanggal 10 Juli 2020
- Prosedur pendaftaran Magang II yaitu Mahasiswa membayar biaya Magang II sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) melalui Bank BNI, mengisi formulir pendaftaran serta
mengirimkan scanan bukti pembayan secara online ke LP3M IKIPMu. - LP3M menerbitkan SK Peserta Mahasiswa Magang II beserta dengan Dosen Pembimbing Magang (DPM)
- Pembekalan untuk DPM Magang II dilaksanakan secara online oleh LP3M IKIPMu pada tanggal 13 sd 14 Juli 2020.
- Pembekalan untuk Mahasiswa peserta Magang II dilaksanakan secara online oleh LP3M IKIPMu bersama DPM masimg-masing pada tanggal 15 sd 17 Juli 2020
- Kegiatan Magang II dilaksanakan dari Tanggal 20 Juli sd 08 Agustus 2020
k. Bimbingan mahasiswa peserta Magang II dilaksanakan oleh DPM secara online dari tempat tinggal masing-masing. - Output dari kegiatan magang II adalah 2 (dua) Buku elektronik (E-book) untuk 2 (dua) materi yang berisi RPP, Bahan ajar, LKPD dan Instrumen Penilaian yang nantinya di
sumbangkan ke beberapa sekolah mitra IKIPMu. - Outcome dari kegiatan magang II adalah membuat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 1 (satu) buah E-book dari 2 (dua) E-book yang dihasilkan.
- Untuk pengurusan HAKI Mahasiswa akan di bantu pengurusannya oleh LP3M IKIPMu
- Biaya Magang II sebagian akan digunakan untuk subsidi pulsa Mahasiswa Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah), biaya HAKI ke Kementrian Hukum dan HAM RI Rp.
200.000,- (dua ratus ribu rupiah). - Semua E-book dibuat dalam format pdf dan dikirim online via WA atau email ke LP3M IKIPMu selambat-lambatnya tanggal 15 Agustus 2020.
Ketentuan Magang III
- Kegiatan Magang III dalam masa darurat COVID-19 adalah kegiatan membuat video pembelajaran inovatif dan kreatif dengan durasi waktu 30 sd 45 menit untuk beberapa Indikator dibuat oleh mahasiswa dari tempat tinggal masing-masing.
- Penanggungjawab kegiatan Magang III ada pada LP3M IKIPMu
- Video pembelajaran yang dibuat minimal 2 (dua) materi pelajaran, yaitu 1 (satu) materi pelajaran pasda semester ganjil dan 1 (satu) materi pada semester genap.
- Pembagian materi dan tingkat satuan pendidikan akan diatur oleh para KaProdi masimgmasing.
- Pendaftaran Magang III sudah dibuka secara online dan berakhir pada tanggal 10 Juli 2020.
- Prosedur pendaftaran Magang III yaitu Mahasiswa membayar biaya Magang III sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) melalui Bank BNI, mengisi formulir pendaftaran serta kirim scanan bukti pembayan secara online ke LP3M IKIPMu.
- LP3M menerbitkan SK Peserta Magang III beserta dengan Dosen Pembimbing Magang (DPM).
- Pembekalan untuk Dosen Pembimbing Magang III dilaksanakan secara online oleh LP3M
IKIPMu pada tanggal 20 sd 21 Juli 2020. - Pembekalan untuk Mahasiswa peserta Magang III dilaksanakan secara online oleh LP3M IKIPMu bersama DPM masimg-masing pada tanggal 22 sd 24 Juli 2020.
- Kegiatan Magang II dilaksanakan dari Tanggal 27 Juli sd 15 Agustus 2020.
- Bimbingan mahasiswa peserta Magang III dilaksanakan oleh DPM secara online dari tempat tinggal masing-masing.
- Materi bimbingan adalah asistensi mengenai bahan ajar dan alat peraga yang akan ditampilkan dalam kegiatan pembelajaran.
- Output dari kegiatan magang III adalah 2 (dua) buah rekaman Video pembelajaran yang inovatif dan kreatif untuk 2 (dua) materi yang berbeda pada semester yang berbeda pula.
Yang dapat disumbangkan ke beberapa sekolah mitra IKIPMu. - Outcome dari kegiatan magang III adalah membuat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 1 (satu) buah Video pembelajaran dari 2 (dua) video pembelajaran yang
dihasilkan. - Untuk pengurusan HAKI Mahasiswa akan di bantu pengurusannya oleh LP3M IKIPMu
- Biaya Magang III sebagian akan digunakan untuk subsidi pulsa Mahasiswa Rp. 75.000,-
(tujuh puluh lima ribu rupiah), biaya HAKI ke Kementrian Hukum dan HAM RI Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). - Semua video pembelajaran dikirim online via WA atau email ke LP3M IKIPMu selambatlambatnya tanggal 22 Agustus 2020.
Prinsip Program Magang
Program Magang II bertujuan memantapkan kompetensi akademik kependidikan dan kaitannya dengan kompetensi akademik bidang studi dan menetapkan kemampuan awal calon guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran melalui:
- penelaahan kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru;
- penelaahan strategi pembelajaran;
- penelaahan sistem evaluasi;
- perancangan RPP;
- pengembangan media pembelajaran;
- pengembangan bahan ajar; dan
- pengembangan perangkat evaluasi.
Program Magang III bertujuan memberikan pengalaman awal tambahan sesuai dengan kewenangan tambahan yang akan diberikan kepada calon guru. Magang III juga bertujuan menyiapkan kemampuan awal calon pendidik dengan mengalami langsung mengajar pada bidang-bidang tertentu dalam waktu yang terbatas dengan menjadi “asisten guru”, misalnya: mencoba mengajar dengan bimbingan melekat Guru Pembimbing Magang dan dosen pembimbing magang, dengan tujuan mengalami langsung proses pembelajaran, pemantapan jati diri pendidik, dan bukan untuk keterampilan pembelajaran seperti yang terdapat pada PPL.

Program
Magang II
Mahasiswa diharapkan:
- Telah lulus matakuliah Magang I;
- Telah menempuh matakuliah kependidikan, yaitu Pengembangan Kurikulum, Pengembangan Media dan Sumber Belajar, Perencanaan dan Strategi Pembelajaran, Evaluasi Pembelajaran, dan memiliki IPK minimal sesuai standar yang ditepkan; dan
- Memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan IKIPMu

Program
Magang III
Mahasiswa diharapkan:
- Telah menyelesaikan perkuliahan semester 1-5, SKS minimal yang diperoleh 110, dan yang bersangkutan duduk di semester VI;
- Telah lulus matakuliah Magang I dan Magang II;
- Memiliki IPK minimal sesuai standar yang ditepkan; dan
Memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan IKIPMu Maumere dan telah lulus mata kuliah Microteaching.
Mahasiswa yang akan mengikuti program magang wajib mendaftarkan diri sebagai calon peserta magang dengan prosedur sebagai berikut.
- Mahasiswa mengumpulkan berkas: Transkrip akademik yang ditandatangani Kajur/Kaprodi bukti pembayaran magang; dan
- Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran yang disediakan
- Pengumuman kelompok, sekolah dan dosen pembimbing lapangan
- Mahasiswa mengikuti semua kegiatan program magang.
Magang II
- Penelaahan kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru.
- Penelaahan strategi pembelajaran.
- Penelaahan sistem evaluasi.
- Perancangan RPP.
- Pengembangan media pembelajaran.
- Pengembangan bahan ajar.
- Pengembangan perangkat evaluasi.
Magang III
Penyiapan kemampuan awal calon pendidik melalui pengalaman langsung menjadi asisten guru dalam proses belajar mengajar sesuai bidang studinya.